BSPJI Pekanbaru

Daftar Informasi Publik (DIP) BSPJI Pekanbaru

 

Salah satu kewajiban badan publik yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP). DIP adalah catatan yang berisi keterangan sistematis tentang seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaan Badan Publik, tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

Apa itu Daftar Informasi Publik?
DIP merupakan dokumen resmi yang berfungsi sebagai panduan bagi masyarakat dalam mengetahui jenis informasi apa saja yang dapat diakses secara bebas dari suatu badan publik. Ketersediaan DIP adalah wujud nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

SK Daftar Informasi Publik BSPJI Pekanbaru

Dokumen Daftar Informasi Publik BSPJI Pekanbaru telah ditetapkan secara resmi dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Unduh Dokumen DIP BSPJI Pekanbaru:
SK Daftar Informasi Publik BSPJI Pekanbaru

A. Perencanaan
B. Pelaporan