Ruang Lingkup
Jasa Inspeksi yang terdapat di Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru mengacu kepada SNI ISO/IEC 17020:2012.
Dalam Standar SNI ISO/IEC 17020:2012, Inspeksi merupakan pemeriksaan produk, proses, jasa, atau instalasi atau desainnya serta penentuan kesesuaiannya terhadap persyaratan spesifik atau persyaratan umum berdasarkan penilaian secara profesional.
Alur Inspeksi
Lyanan Inspeksi sudah bisa di akses melalui Layanan Informasi Pada Sistem Pelayanan Informasi Publik (SIPELIK) pada halaman awal website atau dapat klik link berikut SIPELIK Pelanggan, dan alur inspeksi dapat di lihat dibawah ini.
Tarif Inspeksi
Sumber dana yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia.
Selama dalam tahap penyusunan tarif layanan Inspeksi oleh Kementerian Keuangan, jasa Inspeksi tidak dipungut biaya (gratis).
Direktori Pelanggan
* Mohon maaf saat ini data belum tersedia
Daftar SNI yang Digunakan
Berikut merupakan daftar SNI yang digunakan dalam layanan jasa Inspeksi oleh BSPJI Pekanbaru.
No. | Nomor SNI | Judul |
---|---|---|
1 | SNI 16-7062-2004 | Pengukuran intensitas penerangan di tempat kerja |
2 | SNI 8427: 2017 | Pengukuran tingkat kebisingan lingkungan |
Fasilitas Laboratorium
Berikut merupakan fasilitas laboratorium yang terdapat pada layanan jasa Inspeksi oleh BSPJI Pekanbaru.
No. | Peralatan/ Alat | Kemampuan/ Kegunaan |
---|---|---|
1 | Temperature Data Logger | Merekam suhu pada suatu titik dalam waktu tertentu |
2 | Sound Level Meter | Mengukur tingkat kebisingan lingkungan |
3 | Digital Luxmeter | Mengukur intensitas penerangan lingkungan |