PENGERTIAN KEGIATAN DAPATI
Program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI) adalah program yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) untuk membantu meningkatkan kemampuan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam pengembangan dan penerapan teknologi industri.
Program ini memberikan bantuan pendanaan berupa sebagian biaya yang diperlukan untuk pelayanan jasa konsultansi teknologi yang pelaksanaannya dilakukan oleh Balai di lingkungan BSKJI guna mengatasi permasalahan yang dihadapi IKM dalam rangka meningkatkan efisiensi, produktivitas, nilai tambah, daya saing, dan kemandirian industri.
TUJUAN DAPATI
Tujuan program DAPATI, antara lain :
- Meningkatnya kemampuan teknologi IKM dengan bantuan tenaga ahli/konsultan teknologi untuk mengatasi permasalahan teknologi IKM.
- Meningkatnya daya saing IKM dengan memanfaatkan dan mengembangkan teknologi industri.
- Meningkatnya kerjasama di bidang teknologi antara IKM dengan Balai di lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri.
MANFAAT DAPATI
Bagi Balai :
- Meningkatkan penerapan teknologi hasil litbang balai ke industri;
- Menjadi service provider yang diakui dan mampu menyelesaikan permasalahan IKM; dan
- Meningkatkan kerjasama dan jejaring dengan IKM dalam memberikan jasa konsultansi teknologi industri.
Bagi IKM :
- Meningkatkan produktivitas, mutu produk, dan atau desain produk yang dapat meningkatkan daya saing.
- Mendapatkan bantuan tenaga ahli/konsultan teknologi industri untuk menyelesaikan masalah IKM.
- Meningkatkan pengetahuan dan wawasan di bidang teknis dan manajemen untuk pengembangan teknologi.
JENIS BANTUAN DAPATI
- Jenis bantuan yang disediakan melalui Program DAPATI berupa bantuan Jasa Konsultansi Teknologi untuk mengatasi permasalahan teknologi yang dihadapi oleh IKM.
- Dana kemitraan diberikan dengan skema 75% : 25% dari nilai biaya jasa konsultasi teknologi bagi IKM, dimana maksimal 75% dana berasal dari program DAPATI (DIPA BSKJI) dan minimal 25% merupakan kontribusi IKM.
- Alokasi dana program DAPATI (DIPA BSKJI) di antaranya belanja bahan, honorarium tenaga ahli, perjalanan dinas, dan belanja lainnya. Sedangkan kontribusi IKM dapat berupa belanja bahan komponen dan peralatan untuk pelaksanaan jasa konsultansi, operasional jasa konsultansi, dan lainnya.
- Kontribusi IKM sebesar minimal 25% dari total biaya jasa konsultansi teknologi dapat disediakan melalui : (1) Mandiri secara langsung oleh IKM; (2) Bantuan CSR/Filantropi/Lembaga Donor; atau (3) Lembaga Pembiayaan.
- Balai sebagai Service Provider menyediakan jasa konsultansi teknologi sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan IKM.
LINGKUP JASA KONSULTANSI DAPATI
Ruang lingkup jasa konsultansi teknologi industri melalui program DAPATI meliputi :
- Pengembangan produk baru, perbaikan mutu produk dan kendala sesuai dengan standar yang ditetapkan;
- Perbaikan teknologi proses produksi dalam rangka peningkatan kapasitas produksi;
- Perbaikan Lay-out mesin/peralatan produksi dalam rangka peningkatan efisiensi produksi;
- Bantuan untuk penerapan dan perbaikan teknologi hemat energi, pencegahan pencemaran dan teknologi daur ulang;
- Penerapan dan perbaikan sistem pengendali mutu.
PERSYARATAN IKM PENERIMA PROGRAM DAPATI
IKM yang diusulkan untuk menerima program DAPATI telah memenuhi syarat di antaranya sebagai berikut:
- Masuk kriteria IKM sebagaimana Permenperin No. 64 Tahun 2016.
- Memiliki ijin usaha.
- IKM yang diusulkan mampu membiayai cost sharing minimal sebesar 25% dari biaya jasa konsultansi.
2021
KEGIATAN DAPATI 2021 DI BSPJI PEKANBARU
Pada tahun 2021 kegiatan DAPATI yang dilakukan oleh BSPJI Pekanbaru adalah pada IKM Rumah Bawang Kadedika dengan judul Perbaikan Teknologi Proses dan Peralatan Produksi Pengolahan Bawang Hitam. IKM Rumah Bawang Kadedika merupakan salah satu industri kecil yang bergerak dalam bidang pengolahan serta pemasaran bawang hitam yang berada di kota Pekanbaru Provinsi Riau. Lokasinya berada di Jl. Beringin Perumahan Pesona Beringin Asri Blok G-15 Air Hitam Kota Pekanbaru. Produk utama yang dihasilkan adalah bawang hitam yang merupakan hasil fermentasi dari bawang putih sebagai bahan baku awal. Disamping itu dilengkapi juga dengan beberapa produk lain seperti madu bawang, minyak kelapa murni dan sebagainya.
DOKUMENTASI KEGIATAN
2020
KEGIATAN DAPATI TAHUN 2020 DI BPPSI PEKANBARU
Tahun 2020 merupakan tahun pertama dilaksanakannya program DAPATI oleh BPPSI Pekanbaru dimana IKM yang mendapat kesempatan mengikuti program ini adalah IKM Rumah Lidi. IKM Rumah Lidi ini berlokasi di Jalan Raya Langgak KM 10, RT 11, RW 06, Desa Koto Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Produk yang dihasilkan oleh IKM Rumah Lidi adalah berbagai produk kerajinan yang terbuat dari limbah lidi sawit. Tujuan dari kegiatan jasa konsultansi melalui program kemitraan peningkatan teknologi proses ini adalah melakukan perbaikan proses produksi kerajinan lidi sawit, khususnya proses pengikisan/perautan bahan baku lidi sawit untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi. Dampak dari perbaikan teknologi proses ini yaitu meningkatkan produktivitas pembersihan lidi kelapa sawit sehingga IKM Rumah Lidi mampu memenuhi permintaan konsumen terhadap produknya dalam jumlah yang besar.
DOKUMENTASI KEGIATAN