DAPATI
Program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI) adalah program yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) untuk membantu meningkatkan kemampuan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam pengembangan dan penerapan teknologi industri.
Program ini memberikan bantuan pendanaan berupa sebagian biaya yang diperlukan untuk pelayanan jasa konsultansi teknologi yang pelaksanaannya dilakukan oleh Balai di lingkungan BSKJI guna mengatasi permasalahan yang dihadapi IKM dalam rangka meningkatkan efisiensi, produktivitas, nilai tambah, daya saing, dan kemandirian industri.
- 1
Meningkatnya kemampuan teknologi IKM dengan bantuan tenaga ahli/konsultan teknologi untuk mengatasi
permasalahan teknologi IKM. - 2
Meningkatnya daya saing IKM dengan memanfaatkan dan mengembangkan teknologi industri. - 3
Meningkatnya kerjasama di bidang teknologi antara IKM dengan Balai di lingkungan Badan Standardisasi dan
Kebijakan Jasa Industri.
- Meningkatkan produktivitas, mutu produk, dan atau desain produk yang dapat
meningkatkan daya saing. - Mendapatkan bantuan tenaga ahli/konsultan teknologi industri untuk
menyelesaikan
masalah IKM. - Meningkatkan pengetahuan dan wawasan di bidang teknis dan manajemen untuk
pengembangan teknologi.
- Meningkatkan penerapan teknologi hasil litbang balai ke industri.
- Menjadi service provider yang diakui dan mampu menyelesaikan permasalahan
IKM. - Meningkatkan kerjasama dan jejaring dengan IKM dalam memberikan jasa
konsultansi
teknologi industri.
Jenis & Ruang Lingkup
- 1
Jenis bantuan berupa Jasa Konsultansi Teknologi untuk mengatasi
permasalahan teknologi yang dihadapi oleh IKM. - 2
Skema dana kemitraan 75% : 25% (Maksimal 75% dana DIPA BSKJI dan
minimal 25% kontribusi mandiri IKM). - 3
Alokasi dana mencakup bahan, honorarium tenaga ahli, dan perjalanan dinas.
Kontribusi IKM dapat berupa komponen peralatan atau operasional konsultansi. - 4
Kontribusi IKM (min. 25%) dapat bersumber dari dana mandiri, CSR/Filantropi, maupun
lembaga pembiayaan. - 5
Balai bertindak sebagai Service Provider yang menyediakan solusi
teknologi sesuai kebutuhan spesifik IKM.
- Pengembangan produk baru dan perbaikan mutu produk sesuai standar.
- Perbaikan teknologi proses produksi untuk meningkatkan kapasitas.
- Optimalisasi tata letak (Lay-out) mesin untuk efisiensi produksi.
- Penerapan teknologi hemat energi, pencegahan pencemaran, dan daur ulang.
- Penerapan dan perbaikan sistem pengendali mutu.
Sesuai Permenperin No. 64 Tahun 2016.
Memiliki Izin Usaha yang sah.
Mampu berkontribusi minimal 25% biaya.
Pelaksanaan Kegiatan DAPATI
Perbaikan Teknologi Proses Produksi Peralatan Pengolahan Kerupuk Lomang Balado
Penerima: IKM Usaha Aneka Kerupuk UMMI | Lokasi: Kab. Kampar

Jasa Konsultansi Peningkatan Produktivitas Dan Perbaikan Proses Produksi Terasi
Penerima: IKM Roqi | Lokasi: Kab. Rokan Hilir

Perbaikan Teknologi Proses Peralatan Produksi Pengolahan Kue Bawang
Penerima: IKM Kue Bawang Berkah | Lokasi: Kab. Indragiri Hulu

Optimalisasi Pewarnaan Sintetis dan Pengolahan Limbah Batik
Penerima: IKM Batik Nagori | Lokasi: Kab. Kuantan Singingi

Perbaikan Teknologi Proses Dan Peralatan Produksi Pengolahan Bawang Hitam
Penerima: IKM Kadedika | Lokasi: Kota Pekanbaru

Jasa Konsultansi Peningkatan Proses Produksi Lidi Sawit
Penerima: IKM Rumah Lidi | Lokasi: Kab. Rokan Hulu
