Konsultansi Industri
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru menyediakan layanan konsultansi industri bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan dalam pengembangan teknologi, penerapan standardisasi industri, serta pemenuhan berbagai persyaratan di bidang industri. Layanan konsultansi industri ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri yang berada di Provinsi Riau maupun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk meningkatkan kualitas proses produksi, penerapan standar industri, serta meningkatkan daya saing industri di tingkat nasional maupun global.
Ruang Lingkup
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru memiliki 3 (tiga) ruang lingkup Konsultasi Teknis sebagai berikut.- Konsultansi Teknologi Industri
- Konsultansi Standardisasi Industri
- Konsultansi Perizinan di Bidang Industri
- Konsultansi Sertifikasi Halal
- Konsultansi Penyusunan Dokumen Mutu
Alur Konsultansi
Layanan Konsultasi sudah bisa di akses melalui Layanan Informasi Pada Sistem Informasi Pelayanan Publik Terpadu (SIPPT) pada halaman awal website atau dapat klik link berikut SIPPT, dan alur konsultasi dapat di lihat dibawah ini.

Tarif Konsultansi
Berikut merupakan tarif yang ditetapkan untuk layanan Konsultasi yang terdapat di BSPJI Pekanbaru.
| No | Jenis Layanan Konsultasi | Tarif |
|---|---|---|
| 1 | Konsultasi Teknologi Industri | Tidak Dipungut Biaya/ Gratis |
| 2 | Konsultansi Standardisasi Industri | Tidak Dipungut Biaya/ Gratis |
| 3 | Konsultasi Perizinan di Bidang Industri | Ditetapkan Tarif Sesuai Dengan Matriks Perizinan Berikut Matriks Perizinan |