Lembaga Sertifikasi Produk

Ruang Lingkup LSPro BSPJI Pekanbaru
Alur Sertifikasi Produk
Proses sertifikasi SNI Wajib diperlukan untuk produk yang diatur regulasi. Meliputi permohonan, audit, pengujian, dan evaluasi sebelum sertifikat diterbitkan. Sertifikat ini wajib dimiliki agar produk dapat diedarkan dimana pengajuan permohonan melaluis SIINAS dengan alur sebagai berikut :

Sertifikasi SNI Sukarela dilakukan atas inisiatif pelaku usaha untuk meningkatkan mutu dan daya saing produk. Prosesnya serupa dengan SNI Wajib, untuk mengajukan permohonan melalui Formulir Digital dengan alur berikut:

Dokumen Persyaratan
Permohonan pengajuan sertifikasi produk dapat dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran pada tautan di bawah ini:
Isi Formulir Permohonan SPPT SNIUnduh dokumen regulasi di bawah ini untuk mempelajari tata cara sertifikasi, hak dan kewajiban klien, hingga ketentuan mengenai ruang lingkup, surveilen, pembekuan, dan pencabutan sertifikat:
Tarif Sertifikasi Produk
Jenis dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Perindustrian.
Direktori Pelanggan
Informasi pelanggan dikelola secara terbatas demi menjaga privasi dan keamanan data sesuai regulasi yang berlaku.
Permohonan informasi resmi dapat diajukan melalui: