Pada tanggal 11 januari 2024 BSPJI Pekanbaru melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama SPPT-SNI Pupuk Organik dengan PT. Prima Agro Organic di Kab. Deli Serdang provinsi sumatera utara .Tim BSPJI Pekanbaru yang terdiri dari Ketua Tim Kerja PJI, Bapak Eka Syahputra bersama dengan Ketua Tim Kerja PKIV, Bapak Zulfa serta sejumlah pegawai BSPJI Pekanbaru hadir langsung di kantor PT Prima Agro Organik dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama SPPT-SNI Pupuk Organik .
Direktur PT Prima Agro Organik Bapak Sukimin NG mengatakan “Kami sangat antusias dengan kolaborasi ini, karena pupuk organik yang sesuai dengan standar SPPT dan SNI tidak hanya meningkatkan hasil pertanian, tetapi juga berdampak positif pada kesehatan tanah dan lingkungan sekitar.”
Semoga dengan adanya penandatangan perjanjian kerja sama ini diharapkan BSPJI Pekanbaru bersama PT Prima Agro Organik dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi lingkungan sekitar.