Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia tahun 2024. Karena itu, semua produk makanan dan minuman pada 18 Oktober 2024 wajib memiliki sertifikat halal. Untuk mencapai target nasional itulah, dilaksanakan Kampanye Mandatory Halal ini selain berfungsi menyatukan pemikiran, juga sebagai upata mencapai target nasional. Semua produk dan jasa, terdiri dari makanan dan minuman, kuliner, warung makan, dan kantin madrasah ditargetkan memiliki sertifikat halal. Untuk itu BSPJI Pekanbaru turut mengkampanyekan mandatory sertifikasi halal 2024.
Salam Halal…
Salam BSPJI Pekanbaru HEBAT !!!
#bspjipekanbaru #standardisasi #pelayananjasaindustri #pendampingan #industri #pekanbaru #riau #lancangkuning #pengujian #kalibrasi #lembagapemeriksahalal #lembagasertifikasiproduk #konsultansi #magangdanpenelitian