Pekanbaru, Desember 2018
Tim Penyusun:
- Prof. Ir. Yazid Bindar, M.Sc., Ph.D.
- Prof. Dr. Zuchra Helwani, S.T, M.T.
- Robby Kumar, S.T.
- Dia Sari Permata, S.T.
- Vetrio Monandes, S.T.
- Wahyuni, S.T., M.T.
- Muhammad Rifter Hanafi, S.T.
- Yogi Lesmana Putra, S.T.
Indonesia memiliki komoditas perkebunan kelapa sawit yang sangat besar dengan didorongnya produksi minyak sawit diperkirakan akan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Besarnya produksi ini selaras dengan peningkatan populasi global dan permintaan akan minyak nabati yang besar. Meningkatnya pangsa minyak sawit dunia dalam konsumsi minyak nabati menunjukkan pentingnya peranan industri perkebunan sawit dalam perekonomian global. Gangguan terhadap pasokan minyak sawit akan mengguncang pasar minyak sawit baik industri oleo pangan, industri oleokimia maupun industri minyak nabati global secara menyeluruh. Bagi Indonesia, Industri minyak sawit telah terbukti berhasil dalam membangun sektor pertanian/pedesaan (rural development) dan pengentasan kemiskinan (poverty allevation). Industri ini memberikan peluang kerja bagi sekitar juta-an tenaga kerja dan mata pencaharian petani. Provinsi Riau merupakan provinsi dengan memiliki areal perkebuan terluas di Indonesia, Selain sebagai sumber lapangan kerja, komoditas ini juga memberikan kontribusi yang signifikan sebagai salah satu sumber devisa non-migas, pemasuk bahan baku minyak sawit dan berperan penting dalam mendorong pertumbuhan sentra-sentra ekonomi baru di wilayah-wilayah pengembangan kelapa sawit, seperti di daerah Riau.
Beberapa faktor yang mempengaruhi produktivitas TBS disamping usia tanaman kelapa sawit adalah manajemen perkebunan yang efisien, kualitas bahan baku tanaman, bencana alam, serangan hama penyakit, kondisi cuaca, secara umum curah hujan yang cukup dan teratur akan menghasilkan produktivitas yang tinggi begitupun sebaliknya. Produktivitas perkebunan inti lebih besar dibandingkan dengan perkebunan plasma. Selisih produktivitas tertinggi terjadi pada usia 6 sampai dengan 10 tahun yaitu 2.05 ton/ha dan usia diatas 21 tahun yaitu 4.73 ton/ha. Rendahnya produktivitas perkebunan plasma dapat disebebkan oleh kualitas sumber daya petani. Pengelolaan perkebunan kelapa sawit ditingkat plasma dihadapkan pada beberapa permasalahan mulai dari adopsi teknologi yang tidak baku karena keterbatasan pengetahuan dan daya beli sarana produksi yang rendah.
Kelapa sawit sebagai tanaman penghasil minyak sawit dan inti sawit merupakan salahsatu primadona tanaman perkebunan yang menjadi sumber penghasil devisa non migas bagi Indonesia. Cerahnya prospek komoditi minyak kelapa sawit dalam perdagangan minyak nabati dunia telah mendorong pemerintah Indonesia untuk memacu pengembangan areal perkebunan kelapa sawit. Berkembangnya sub-sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak lepas dari adanya kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai insentif, terutama kemudahan dalam hal perijinan dan bantuan subsidi investasi untuk pembangunan perkebunan rakyat dengan pola PIR-Bun dan dalam pembukaan wilayah baru untuk areal perkebunan besar swasta.
Industri minyak kelapa sawit merupakan salah satu industri strategis, karena berhubungan dengan sektor pertanian (agro-based industry) yang banyak berkembang di negara-negara tropis seperti Indonesia, Malaysia dan Thailand. Hasil industri minyak kelapa sawit bukan hanya minyak goreng saja, tetapi juga bisa digunakan sebagai bahan dasar industri lainnya seperti industri makanan, kosmetika dan industri sabun.
Tujuan kegiatan ini adalah mengidentifikasi potensi industri kelapa sawit secara global, nasional dan regional Riau; menyusun konsep rantai nilai global industri kelapa sawit Indonesia; mengidentifikasi prospek penerapan konsep rantai nilai global industri kelapa sawit dan hubungannya dengan ekonomi sawit global, nasional dan regional Riau; memberikan informasi tentang industri kelapa sawit dan teknologi proses dalam produksi kelapa sawit dan turunannya dalam skala global, nasional Indonesia dan regional Riau; mengidentifikasi permasalahan industri kelapa sawit secara global, nasional dan regional Riau; menyusun rekomendasi kebijakan dalam pelaksanaan rantai nilai global industri kelapa sawit.
Secara umum, metode yang digunakan pada penyusunan Rantai Nilai Global Industri sawit adalah metode telaah literatur dan metode survei lapangan. Telaah literatur dilakukan untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penyusunan konsep, sedangkan survei lapangan dilakukan untuk memvalidasi dan melengkapi data yang diperoleh dari survei literatur. Langkah-langkah pelaksanaan kegiatan tersebut meliputi: kajian tentang potensi industri sawit secara global, nasional dan regional Riau; kajian tentang konsep nilai global industri sawit Indonesia; kajian prospek penerapan konsep rantai nilai global industri sawit dan hubungannya dengan ekonomi sawit global, nasional dan regional Riau; kajian industri sawit dan teknologi proses dalam produksi minyak sawit dan turunannya dalam skala global, nasional Indonesia dan regional Riau; survei lapangan melengkapi data industri minyak sawit dan produk turunannya; kajian permasalahan industri minyak sawit secara global, nasional dan regional Riau; dan penyusunan rekomendasi kebijakan dalam pelaksanaan rantai nilai global industri sawit. Kebijakan-kebijakan yang menjadi rekomendasi dalam kajian rantai nilai global ini ditetapkan melalui diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan stakeholder, seperti: pemerintah daerah, kementrian perindustrian, pedagang dan petani sawit, pelaku industri hulu/primer, pelaku industri hilir, unit pengolahan dan pemasaran, serta asosiasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (seperti GAPKI).
Kesimpulan umum yang didapat dari kajian ini adalah luas perkebunan sawit Indonesia merupakan yang terluas di dunia yang mencapai 14,03 Juta Ha dan produksi terbesar minyak sawit mencapai 37,81 Juta Ton per tahun, dimana Provinsi Riau merupakan daerah dengan produksi minyak sawit terbesar di Indonesia; rantai nilai global industri sawit secara umum terdiri dari empat sektor yaitu sektor perkebunan (terdiri dari proses penanaman, perawatan dan penyadapan), sektor industri hulu Perkebunan kelapa sawit menghasilkan buah kelapa sawit/tandan buah segar (hulu) kemudian diolah menjadi minyak sawit mentah (hilir perkebunan sawit dan hulu bagi industri yang berbasiskan minyak sawit mentah). Disamping menghasilkan produk CPO, pengolahan tandan buah segar (TBS) juga menghasilkan produk Palm Kernel Oil (PKO), sektor industri antara dari minyak kelapa sawit (CPO) dan minyak inti sawit (PKO) dapat diproduksi berbagai jenis produk antara sawit yang digunakan sebagai bahan baku bagi industri hilirnya seperti industri olein, stearin, oleokimia dasar (fatty acid, fatty alcohol, fatty amines, methyl esther, glycerol) dan sektor industri hilir (proses pengolahan produk dari industri antara menjadi produk turunan minyak sawit); Pengembangan turunan minyak sawit di masa yang akan datang mempunyai prospek yang sangat baik. Dalam rangka pengembangannya, perlu didukung oleh seluruh pemangku kepentingan mulai dari budidaya tanaman, proses produksi dan pemasaran; upaya pengembangan industri pengolahan CPO tidak bisa berjalan begitu saja tanpa dukungan pemerintah karena tuntutan pasar selama ini menyebabkan lebih menguntungkan untuk mengeksor CPO daripada mengolahnya didalam negeri; industri berbasis CPO di Indonesia belum sepenuhnya terintegrasi antara industri hulu dan hilir. Potensi bahan baku yang tinggi sebaiknya dimanfaatkan untuk pengembangan industri hilirnya, karena mempunyai nilai tambah yang tinggi dan menimbulkan efek ganda (multipler effect) yang sangat signifikan; dalam rangka mewujudkan upaya peningkatan produksi CPO serta ekspor produk turunan CPO baik dalam jenis, volume dan nilai ekspor melalui pengembangan industri hilir CPO dan mengisi kekosongan kapasitas produksi industri hilir yang telah ada (existing industry) maka perlu disusun roadmap pengembangan klaster industri CPO; rantai nilai berfungsi sebagai penelitian dan pengembangan, Desain Produk, Jasa, atau Proses, Produksi, Pemasaran & Penjualan, Distribusi, Layanan Pelanggan, industri Kelapa Sawit secara umum dimulai dari sektor Perkebunan, sektor Industri Hulu, sektor Industri Antara, Sektor Industri Hilir, meningkatnya pangsa minyak sawit dunia dalam konsumsi minyak nabati menunjukkan pentingnya peranan industri perkebunan sawit dalam perekonomian global, kerangka kerja rantai nilai global (Global Value Chains (GVCs) memungkinkan kita untuk memahami bagaimana industri global diatur dengan memeriksa struktur dan dinamika berbagai aktor yang terlibat dalam industri tersebut, aktor yang terlibat dalam rantai nilai global sawit (stakeholder) sekaligus perannya terdiri dari Pemerintah pusat: Menentukan Kebijakan dan Regulasi, Pemerintah Daerah: Pelaksana dan Pengawas, Lembaga penelitian: Mengembangkan produk hilir baru, Forum Komunikasi: Menyatukan visi dan Misi peningkatan nilai, Perusahaan jasa industri: pelaksana inti pengembangan produk hilir, Asosiasi agrobisnis: pusat kekuatan industri, permasalahan dalam Rantai Nilai Industri Kelapa Sawit disebabkan karena Indonesia masih kurang dalam pengembangan produknya, masalah kepastian hukum dan tata ruang perkebunan kelapa sawit dan permasalahan Infrastuktur yang masih minim.
Berdasarkan pemaparan permasalahan pada rantai nilai industri sawit di masing-masing sektor, maka dapat direkomendasikan beberapa hal sebagai berikut :
- Penentuan kebijakan penggunaan CPO dalam negeri untuk produk Biofuel seperti Biodiesel, Green Diesel, Bio Gasoline dan Bio Aftur yang digolongkan sebagai Bio Hidrokarbon diperlukan untuk ketahanan industri sawit nasional
- Mendorong pengolahan TBS secara mandiri oleh kelompok-kelompok petani, diperlukan untuk memberikan kesempatan kepada petani untuk menggunakan produk TBS sendiri
- Partisipasi pemerintah untuk infrastrukstur pertumbuhan perekonomian sawit diperlukan dalam hal fasilitas jalan, fasilitas pengolahan limbah
- Kebijakan pengolahan CPO ke produk-produk yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat
- Kebijakan nasional dan lokal untuk hilirisasi produk sawit perlu dilaksanakan secara terdistribusi di daerah-daerah
- Perlu kebijakan perlindungan petani-petani sawit yang tidak tergabung dalam kelompok plasma sehingga petani tersebut bisa mendapatkan harga TBS sesuai dengan harga pasar
- Perlu dorongan yang aktif dalam hal riset pengembangan sawit dari sisi perkebunan dan produk sawit dan sisi hilir sehingga tingkat produktivitasnya tinggi dan inovasi-inovasi produk baru terbentuk
- Diperlukan pendekatan yang komprehensif dalam memanfaatkan biomassa sawit dalam menjaga pertanian sawit yang berkelanjutan dan memanfaatkan biomassa sebagai produk samping untuk meningkatkan pendapatan sawit
- Memerlukan industri oleochemical berbasis sawit nasional dan di daerah-daerah serta industri yang dibangun seperti di Sumatera dan Kalimantan
- Menyiapkan strategi dan tindakan yang efektif dalam untuk menangkal propaganda negatif terhadap produk sawit yang pada asalnya merupakan pertarungan/persaingan dagang minyak nabati dunia
- Balai-balai perindustrian di daerah sentra sawit diharapkan membentuk pusat-pusat layanan jasa informasi dan konsultasi, uji dan pengembangan produk sawit inovatif untuk memberikan dan meningkatkan kemampuan industri sawit di tingkat local
- Membentuk outlet-outlet perdagangan CPO yang mampu di akses oleh banyak orang
- Mendorong peranan koperasi di dalam produksi CPO untuk sawit rakyat dengan kapasitas 10 ton TBS/hari
- Diusulkan adanya rumusan tentang pendapatan daerah oleh daerah penghasil sawit berbasis jumlah lahan kebun sawit yang berada di daerah penghasil sawit.
- Diusulkan Pemerindah Daerah membentuk BUMD sawit untuk hulu dan hilir.
- Mendorong terbentuknya pendidikan vokasi di bidang sawit di daerah Riau.